Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Seribu-Pena.com– Pangkalpinang, Setelah beberapa kali Pemberitaan terbit di beberapa media online, Proyek Pembangunan Penangganan Trotoar Jalan Sudirman yang di laksanakan sebagai kontraktor PT Karya Mulia Nugraha, dengan no kontrak : HK 0201 – PPK1.3/1173 dengan nilai kontrak : Rp 18.408.822.000.00-, menuai tanda tanya dari sejumlah media, Apakah kegiatan Proyek tersebut sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan nya, Mengingat berdasarkan pantauan awak media di lokasi masih penuh kejanggalan.
Terbit nya berita sebelum nya pengawas lapangan Kevin Berang dan Ancam wartawan Nanti Bakal Jadi Panjul Yang Ke Dua,Terkesan dugaan oknum wartawan Atas nama Panjol sengaja di Jebak untuk ditangkap.
Saat tim media 9 datang ke lokasi Proyek dan menyerap tenaga ahli konsultan PT. Secon Dwiputra dari bandung Sunarto bagian supervisi menyebut kan “kalau tenaga ahli dan pengawas dari Pu tadi pagi ada, kalau sekarang tidak ada lagi, sedangkan kepala tukang juga ada tapi orangnya di kantor pak” jawab nya, Senin (25/11/24) .
Kemudian ditanyakan apakah keberadaan Gudang K3 atau Direksikit yang mana pada umumnya atau pun pada ketentuannya berada di sekitar lokasi proyek tersebut.
Selanjut nya di dampingi salah satu pekerja “kalau saya hanya ikut-ikutan mengawasi dan membantu-bantu dari orang kantor (kontraktor), kalau bendera K3 baru mau di pasang pak, karena lagi pembersihan kami bongkar, susah orang mau parkir”, jawab salah satu kepala tukang yang enggan menyebut namanya.
Sunarto Selaku tenaga ahli menjelaskan Gudang K3 nya beserta Kepala tukang berada di Sungailiat juga, kembali di tanya awak media mengenai Sertifikat tenaga ahli konsultan “ia tak bisa menjawab di karenakan oleh riuh suara kendaraan yang lewat sehingga tidak jelas jawaban yang di tanyakan oleh tim media ini .
Sedang kan Bobot Progress pekerjaan saat di konfirmasi konsultan pengawas terlihat terkejut karena saat berbincang datang seorang staf kantor, sehingga (konfirmasi) menjadi terganggu.
Saat ditanya berapa ketebalan cor nya lantai A serta Lebar Panjang keseluruhan berapa? Sunarto menjawab “kalau keseluruhan panjang 900 M, kalau kiri kanan 1,8 M, kalau ketebalan ada yg 11 cm hingga 12 cm dan kalau lebar 2 M dari tepi ada yang 1,80 M, tutur nya.
Untuk mengetahui berdasarkan kan ketentuan Konstruksi yang tidak sesuai prosedur dapat Merujuk pada kegagalan konstruksi, yaitu kondisi di mana hasil pekerjaan konstruksi tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati dalam kontrak. Kegagalan konstruksi dapat disebabkan oleh kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa.
Pelaku yang melakukan perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai prosedur dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif berupa :-Pidana penjara paling lama 5 tahun. Paling banyak 10% dari nilai kontrak
-Sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, -penghentian sementara kegiatan, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, atau pencabutan izin.
Sampai saat Berita ini di Publikasi kan, tim media masih mengupayakan konfirmasi ke Dinas terkait, khususnya pihak kejaksaan.
(tim 9)