Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Seribu-Pena.com –– Siapa sangka gudang yang tertutup rapat berpagar teralis besi di bagian depan dan terpasang di beberapa bagian sudut cctv sebagai kamera pengintai yang beralamat jalan KongHin, desa pedindang, kecamatan pangkalan baru, kabupaten Bangka Tengah, provinsi Bangka Belitung.
Diduga Tempat penggorengan dan penampung pasir timah yang tidak memiliki legalitas perizinan resmi alias ilegal, Jum’at 22 November 2024.
Menurut Keterangan sumber yang tidak mau disebut namanya saat awak media berada di lokasi tepatnya di samping gudang tersebut terlihat gumpalan asap yang keluar dari dalam gudang yang tertutup rapat kuatnya dugaan sedang beraktivitas penggorengan Pasir Timah.
“Iya pak, itu gudang timah, tu orang lagi kerja, lagi goreng pasir timah. Pemiliknya ahyan, “ucap narasumber yang tidak mau namanya di sebut kan.
mengenai kebenaran hal Yang di sampaikan oleh narasumber, Demi berimbangnya suatu Pemberitaan awak media bersama rekan-rekan berupaya menemukan sang pemilik gudang tempat penggorengan pasir timah tersebut, dengan cara memanggil-manggil sang pemilik gudang namun tak satu pun yang mendengar di karenakan besarnya suara musik di dalam gudang tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media bersama rekan-rekan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, khususnya
APH setempat Agar hal ini dapat segera untuk ditindak lanjut sesuai aturan yang berlaku (Red).
(KSN)